Apa si KSR, TSR, dan PMR?

Diposting oleh PMR SMA NEGERI 1 GUBUG | | Posted On Rabu, 20 Juli 2011 at 08.36

By: Bang Ari Arwani




1. Korps Sukarela
2. Tenaga Sukarela
3. Palang Merah Remaja
Dalam menjalankan kegiatan pelayanan, PMI didukung oleh sumber daya manusia yang tergabung di dalam keanggotaan PMI, yaitu:
  • Anggota remaja (Palang Merah Remaja/PMR)
  • Anggota biasa (Pengurus, Korps Sukarela/KSR dan Tenaga Sukarela/TSR)
  • Anggota luar biasa dan kehormatan
Relawan KSR dan TSR merupakan pelaksana kegiatan pelayanan yang dilakukan PMI, baik dalam penanggulangan bencana maupun pelayanan sosial kesehatan masyarakat. Keanggotaan remaja/PMR, kini tercatat sebanyak 1.633.182 orang, KSR 55.895 orang, dan TSR 44.668 orang.


Korps Sukarela (KSR)
Korps Sukarela (KSR) adalah kesatuan unit PMI yang menjadi wadah bagi anggota biasa dan perseorangan yang atas kesadaran sendiri menyatakan menjadi anggota KSR.


Persyaratan menjadi anggota KSR
  • WNI atau WNA yang sedang berdomisili di Indonesia
  • Berusia minimal 20 tahun
  • Berpendidikan minimal SLTP/Sederajat
  • Bersedia mengikuti pendidikan dan pelatihan
  • Bersedia menjalankan tugas kepalangmerahan secara terorganisir dan mentaati peraturan yang berlaku
Pendaftaran Anggota KSR
Apabila telah memenuhi persyaratan di atas, daftarkan diri ke Kantor PMI Cabang setempat dan bergabung menjadi KSR Unit Markas Cabang. Bila anda seorang mahasiswa suatu perguruan tinggi, dapat menghubungi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang menangani kepalangmerahan dan bergabung menjadi anggota kepalangmerahan setelah melewati pendidikan dasar, maka dapat bergabung menjadi KSR-PMI Perguruan Tinggi.


Pendidikan & Pelatihan
Setelah rekrutmen, anda akan mengikuti pelatihan tingkat dasar KSR, sebelum menginjak tingkat lanjutan dan spesiailisasi yang diselenggarakan oleh Markas Cabang. Sedangkan bagi anggota UKM kepalangmerahan, setelah pelatihan dasar di UKM dapat ditindaklanjuti pelatihan lanjutan di Cabang untuk menjadi anggota KSR PMI Perguruan Tinggi. Pelatihan spesialisasi biasanya akan diberikan kepada KSR yang siap menjadi anggota "Satgana" (Satuan Siaga Penanggulangan Bencana). Cakupan kegiatan tersebut pada intinya diarahkan untuk melaksanakan pertolongan/bantuan dalam kesatuan unit terorganisasi di bidang Penanggulangan Bencana serta Pelayanan Sosial dan Kesehatan Masyarakat.


Kegiatan KSR
  • Donor darah sukarela
  • Pertolongan pertama dan evakuasi pada kecelakaan, bencana dan konflik
  • Dapur umum, penampungan darurat, distribusi relief, "tracing and mailing" untuk korban bencana
  • Pelayanan pada program berbasis masyarakat (CBFA/CBDP)
  • Layanan konseling dan Pendidikan Remaja Sebaya (PRS), Pendidikan Wanita Sebaya (PWS) untuk pencegahan sebaran HIV/AIDS dan narkoba dengan pendekatan
  • Ketrampilan hidup
  • Temu karya KSR
  • Membantu PMI Cabang membina PMR
Cakupan kegiatan tersebut pada intinya diarahkan untuk melaksanakan pertolongan/bantuan dalam kesatuan unit terorganisasi di bidang Penanggulangan Bencana serta Pelayanan Sosial dan Kesehatan Masyarakat.


Tenaga Sukarela (TSR)
TSR adalah anggota PMI yang direkrut dari perseorangan dari kalangan masyarakat yang berlatar belakang profesi atau memiliki ketrampilan tertentu, misalnya dokter, ahli gizi, sanitasi, akuntan, logistik, teknisi, pertanian, jurnalis, seniman/artis, teknologi komunikasi, guru, dsb.


Persyaratan menjadi anggota TSR PMI:
  • WNI yang bertaqwa kepada Tuhan YME
  • Setia kepada Pancasila dan UUD ‘45
  • Usia minimal 18 tahun dan serendahnya tamatan SMP/Sederajat
  • Atas kesadaran dan kemauan sendiri bersedia mendaftarkan diri menjadi anggota PMI setempat
  • Memiliki keterampilan/keahlian/profesi tertentu yang dapat mendukung tugas dan kegiatan PMI, baik yang didapat dari pendidikan formal maupun non formal, seperti kursus,dll
  • Memiliki kesanggupan secara fisik dan mental
  • Bersedia menjalankan ketentuan organisasi PMI dan menjaga nama baik PMI
  • Bersedia mengabdikan diri di PMI
  • Bersedia mengikuti Orientasi Kepalangmerahan
Bagi WNA yang berminat menjadi anggota TSR PMI:
  • WNA yang telah memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia (mempunyai dokumen keimigrasian yang jelas)
  • Bersedia mengikuti Orientasi Kepalangmerahan
  • Mendaftarkan diri atas kesadaran dan kemauan sendiri
  • Bersedia mentaati peraturan organisasi yang berlaku dan menjaga nama baik PMI
Kalangan profesional yang berminat ingin bergabung dengan PMI dapat menghubungi Markas PMI Cabang atau Daerah setempat kemudian mengikuti orientasi kepalangmerahan, sebelum dilibatkan dalam berbagai kegiatan kemanusiaan. Mereka akan direkrut bilamana, PMI mempunyai program kegiatan pelayanan yang memerlukan tenaga relawan dengan spesifikasi yang terkait, untuk ditugaskan dilokasi operasi kemanusiaan tersebut.


Palang Merah Remaja (PMR)
PMR adalah wadah kegiatan remaja di sekolah atau lembaga pendidikan normal dalam kepalangmerahan melalui program ekstra kurikuler.


Persyaratan menjadi anggota PMR
  • WNI atau WNA yang berdomisili di Indonesia
  • Berusia 7-20 tahun dan belum menikah
  • Berpendidikan setingkat SD, SLTP dan SLTA
  • Bersedia mengikuti pelatihan dan pendidikan dasar kepalangmerahan
  • Mendapat persetujuan orang tua/wali


Anggota PMR
  • PMR MULA
    Usia 7 – 12 tahun atau setingkat SD
  • PMR MADYA
    Usia 12 – 16 tahun atau setingkat SLTP
  • PMR WIRA
    Usia 16 – 20 tahun atau setingkat SLTA
Kegiatan PMR
  • Pengumpulan bantuan di sekolah untuk korban bencana
  • Bakti sosial dengan kunjungan ke rumah sakit atau panti jompo/panti asuhan untuk perawatan keluarga, gerakan kebersihan lingkungan, dsb
  • Mengikuti gerakan kakek/nenek angkat asuh
  • Mengikuti pelatihan remaja sebaya di bidang kesehatan remaja dan HIV/AIDS
  • Donor darah siswa
  • Seni (majalah dinding, lomba-lomba)
  • Pertukaran album, program persahabatan remaja palang merah regional/internasional
  • Jumbara (Jumpa Bakti Gembira) PMR
Ruang lingkup kegiatan PMR dikenal dengan nama “Tri Bakti Remaja”, yang mengandung arti:
  • Berbakti kepada masyarakat
  • Seperti mengadakan kunjungan berkala ke panti jompo, menjadi donor darah
  • Mempertinggi keterampilan serta memelihara kebersihan dan kesehatan
  • Misalnya, mempraktikkan kebersihan dan kesehatan di lingkungan sekitar, mampu melakukan pada luka lecet
  • Mempererat persahabatan nasional dan internasional
  • Contohnya, melakukan latihan gabungan PMR dengan kelompok PMR lain, saling bertukar album persahabatan
Pendidikan dan PelatihanPengembangan sumber daya manusia yang mempunyai peranan penting bagi kehidupan organisasi untuk mewujudkan cita-citanya dalam pengabdian terhadap tugas-tugas kemanusiaan. Tantangan yang dihadapi PMI dalam menjalankan tugas-tugas kemanusiaan yang dimaksud adalah kita tidak hanya dituntut untuk memiliki motivasi dan dedikasi saja, tetapi harus pula memiliki keterampilan dan keahlian yang memadai.
Dalam mengembangkan kegiatan untuk para remaja dan pemuda, PMI mewujudkan peran sertanya melalui PMR untuk menjadi manusia yang berperikemanusiaan, berbudi luhur, jujur, serta bersedia tanpa pamrih membantu sesama manusia. Selain itu masyarakat mempunyai banyak tenaga potensial (KSR) yang dapat bermanfaat bagi PMI untuk mewujudkan tugas-tugas pengabdian kemanusiaan. Disini KSR diberikan pembinaan dan pelatihan berupa:
  • Pendidikan PMR
  • Pendidikan KSR
  • Kursus asisten transfusi darah
  • Pendidikan untuk masyarakat

Comments:

There are 0 komentar for Apa si KSR, TSR, dan PMR?

Posting Komentar